Hutan lindung dan PP No. 2 Tahun 2008

Berita No Comments »

Hutan lindung, kawasan hutan yang ditetapkan sebagai kawasan perlindungan hayati dan ekosistem saat ini terancam rusak. Lahirnya kebijakan baru berupa sewa hutan lindung untuk kepentingan tertentu jelas mengancam fungsi lindung hutan itu sendiri. Kebijakan yang baru lahir itu bernama Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008. Kebijakan itu selain bertentangan dengan fungsi dan manfaat hutan lindung juga telah menyalahi aturan kehutanan yang termaktub dalam UU No. 41 tahun 1999.

Apabila bercermin dari proses lahirnya peraturan baru tersebut maka perlu dikasi dan dicermati mengapa dan siapa yang berperan?.

Berikut petikan berita dan informasi terkait :

Penyewaan Hutan Lindung Berbahaya
Kamis, 21 Februari 2008 | 18:53 WIB

JAKARTA, KAMIS - Penyewaan hutan lindung untuk kegiatan pertambangan, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 sangat membahayakan dari sisi konservasi. Selain itu, peraturan pemerintah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 38 Ayat 4 yang melarang melakukan penambangan terbuka di kawasan hutan lindung. Adapun di Pasal 19 Ayat 2 dinyatakan, perubahan peruntukan kawasan hutan harus dengan persetujuan DPR.

Demikian pernyataan sejumlah akademisi, anggota DPR, dan penggiat lingkungan yang dimintai komentar, Rabu (20/2), seputar keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan. Dalam PP tersebut diizinkan alih fungsi hutan produksi dan hutan lindung dengan tarif sewa sangat murah.

“Sangat picik kalau menganggap nilai ekonomi lebih besar daripada jasa lingkungan. Apa arti semua ini bila dikaitkan dengan Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, sekaligus mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup, Sonny Keraf.

Anggota Komisi IV DPR (membidangi kehutanan), Ganjar Pranowo, mengaku tidak memahami maksud dan semangat di balik PP itu. Apalagi bila tarif sewanya sangat murah.

Pengajar kehutanan pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Agus Setyarso, menilai, penetapan kebijakan pemerintah tanpa didasari pertimbangan audit sumber daya alam dan standar praktik terbaik membahayakan masa depan lingkungan dan manusia.

Menurut dia, materi yang tercantum dalam PP lebih menyerupai kebijakan fiskal, di mana pertimbangan ekonomi sangat kental. Padahal, Indonesia dengan basis ekonomi pada eksplorasi sumber daya alam seharusnya menitikberatkan pada pertimbangan ekologi.

Mustofa Agung Sardjono, guru besar sosial ekonomi kehutanan Universitas Mulawarman, Samarinda, menyatakan, pihaknya tidak habis pikir PP itu bisa keluar dan mempertanyakan apakah didasari dengan penelitian detail dan akurat. “Kalau tidak, ya, ceroboh sekali,” katanya.

Selama ini, ungkapnya, hutan lindung tidak disewakan pun sudah rusak. Kalau disewakan, semakin tidak terjamin hutan lindung akan tetap lestari.

Ahli kehutanan Universitas Tanjungpura, Pontianak, Prof Herujono Hadisuparto, mengatakan, kerja keras menjadi tuan rumah Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim di Bali, Desember 2007, menjadi sia-sia dengan adanya PP tersebut. (GSA/WHY/BRO/ FUL)

Evolusi Aktivis Lingkungan Hidup Radikal & Kebangkitan Aktivis Lingkungan Hidup dalam Arena Politik

Berita 1 Comment »

Para pembaca, berikut adalah tulisan seseorang yang bernama Prof.Dr.Hasan Basri, SH. mengaku tinggal di Lake Steillacom 2573, WA 98498, USA. Email ini di posting oleh moderator sebuah mailing list. Saya meng-kopi paste kan tulisan tersebut, hanya sebagai bahan bacaan. Mengenai asumsi, prediksi atau apapun yang ada dalam benak pembaca adalah menjadi keputusan pembaca sendiri. Tulisan ini dihadirkan dalam weblog ini semata-mata sebagai sebuah wacana, betapa membela lingkungan hidup itu sangatlah tidak mudah.

Selamat Membaca.

———————————————————————————–

Evolusi Aktivis Lingkungan Hidup Radikal &
Kebangkitan Aktivis Lingkungan Hidup dalam Arena Politik

“Ketika seseorang, mulai menunjukkan bahwa kemampuannya menurun, adalah ketika orang tersebut berhenti mempertunjukkan apa yang bisa ia lakukan” - Friedrich Nietzsche

Ringkasan:

Tulisan berikut ini memaparkan sejarah dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), salah satu organisasi pecinta lingkungan terbesar di Indonesia. WALHI pertama kali didirikan dengan prinsip-prinsip sebagai penjaga lingkungan hidup melalui penggiatan studi ilmiah dan pendidikan kepada masyarakat.

Sayangnya, lebih dari 10 tahun terakhir WALHI telah meninggalkan kesepakatan awal mereka dan bahkan telah menjelma, diantaranya, menjadi organisasi dengan motif politis dengan menawarkan “jasa pembunuh bayaran” kepada para politikus atau kelompok-kelompok dengan kepentingan khusus lainnya (Pelacur lingkungan hidup, beberapa orang mengatakan demikian!).

Sejarah WALHI: Permulaan

Hingga hari ini WALHI telah mencetak sejarah yang panjang dan membanggakan. Lebih dari 25 tahun yang lalu pendiri-pendiri WALHI telah memiliki pandangan yang jauh ke depan untuk mengidentifikasikan perlunya suatu kebangkitan energi terhadap gerakan cinta lingkungan hidup di Indonesia melalui pendekatan arus bawah. Para pendiri WALHI memahami bahwa titik awal untuk melindungi lingkungan hidup dimulai dengan adanya suatu pengertian terhadap pengaruh-pengaruh yang membahayakan lingkungan hidup dari suatu industri, melalui penggiatan studi ilmiah, untuk dapat dan kemudian mengidentifikasikan para pelakunya dan mendidik perusahaan-perusaha an, pemerintah dan masyarakat dalam prosesnya. Dalam sejarahnya, WALHI memiliki posisi yang terhormat sebagai suatu lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup dan bahkan diasosiasikan dengan lembaga Kawan dari Bumi Internasional (Friends of the Earth International) (FoE) dan menikmati berbagai pendanaan dari banyak sumber termasuk Yayasan Ford (Ford Foundation), USAid, Aus-Aid dan para donor dengan reputasi yang sangat dihormati.

Pertengahan 1990-an: Freeport

Dimulai pada pertengahan tahun 90-an WALHI secara bertahap menjadi organisasi fundamental dan seringkali diasosiasikan dengan gerakan pinggiran radikal anti globalisasi dan semakin, bahkan semakin tidak lagi diasosiasikan dengan kegiatan pelestarian alam. Beberapa asosiasi WALHI bergeser menjadi kelompok-kelompok seperti Jaringan Sungai-sungai Internasional (International Rivers Network) (IRN) yang merupakan pendukung dari kerusuhan sipil massal yang menyerang tambang Freeport di Papua di bulan Maret 1996. Kerusuhan yang dengan cepat menyebar ke Timika dan ke ibukota propinsi, Jayapura, mengakibatkan beberapa kematian yang secara langsung dapat dikaitkan dengan kerusuhan tersebut. Dikejutkan dengan akibat dari tindakan-tindakan mereka, IRN tiba-tiba menjadi diam tak bersuara.

Di lokasi tersebut, suatu organisasi baru, Project Underground [

Project Underground memperoleh sokongan yang kuat dari donasi-donasi swasta dan Yayasan Tides (Tides Foundation) yang berpusat di San Francisco, California hingga ditutup pada tahun 2002. Selama jangka waktu tersebut WALHI berada dibawah kecaman keras dari banyak pendonor-pendonorny a atas pergeseran yang dilakukannya menjadi suatu organisasi dengan sikap yang lebih radikal termasuk penggunaan data yang sudah tidak lagi akurat, palsu atau manipulatif serta penggunaan arus dana siluman untuk mendukung posisi mereka. Kampanye kekacauan arus informasi ini memiliki tujuan utama untuk menekan Pemerintah Indonesia dan industri untuk memenuhi agenda-agenda para aktivis tersebut.

Akhir 1990-an: Indorayon

Pada bulan September 1998, suatu lembaga swadaya masyarakat lokal di Sumatra yang berasosiasi dengan WALHI menerima USD280.000 dari suatu kelompok di Belanda yang mana kelompok tersebut kemungkinan telah didanai dari Amerika Utara. WALHI dibantu oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat Amerika Serikat dan Eropa, bernama Earthaction. Lembaga swadaya masyarakat ini secara efektif telah berhasil menghalangi ketersediaan kayu sebagai bahan dari bubur kayu dan pengolahan kertas untuk jangka waktu lebih dari 4 bulan yang mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi perusahaan. Sementara tujuan-tujuan WALHI yang tidak jelas dan sulit untuk dipahami, perlu diketahui bahwa Indorayon adalah salah satu produsen bubur kayu dengan biaya termurah, bahkan jauh lebih murah dari pesaing-pesaing mereka di Amerika Utara dan Eropa. Banyak yang meyakini bahwa WALHI dan Friends of the Earth menjadikan pusat pengolahan Indorayon di Sumatera Utara sebagai target yang lebih kepada alasan-alasan ekonomis dibandingkan dengan masalah-masalah yang terkait dengan lingkungan hidup. Apakah WALHI beroperasi untuk kepentingan perusahaan-perusaha an asing yang khawatir terhadap persaingan di masa mendatang di pasar global? Jika ya maka telah terjadi suatu penyimpangan yang besar dari misi WALHI yang tadinya memiliki peran sosial mewakili kepentingan masyarakat Indonesia. Kenyataan mengatakan WALHI telah melacurkan diri dengan recehan 280 ribu dollar untuk menghancurkan bangsa sendiri di Tapanuli Utara. Siapa yang menikmati sisa dari 3.5 juta USD itu ?

Di tahun 1999, bagian anti pertambangan dan anti globalisasi WALHI berpisah untuk membentuk JATAM (walaupun pada mulanya mereka berbagi kantor yang sama di Sulawesi Utara). Terdapat spekulasi bahwa gerakan ini dilakukan sebagai suatu upaya yang kurang berhasil untuk menciptakan suatu keadaan dimana WALHI memperoleh sumber-sumber pendanaan yang bereputasi terhormat dan sah secara hukum, sementara pendanaan dari lembaga-lembaga internasional kelas pinggiran yang lebih radikal seperti Project Underground dan Mineral Policy Institute [arsip:\\www. mpi.org.au] diarahkan kepada JATAM.

2004: Newmont (Tanjung Buyat)

Menarik untuk dicatat bahwa anak usaha WALHI, JATAM, dibentuk di Tomohon, Sulawesi Utara pada tahun 1999, suatu area sedikit diluar area pertambangan emas Newmont milik PT NMR. Pimpinan dari organisasi yang baru terbentuk ini adalah Chalid Muhammad. Pada tahun 2001, JATAM dan WALHI secara bersama-sama meluncurkan serangan yang besar di ladang NMR milik Newmont, termasuk dipublikasikannya sebuah buku berjudul “Minamata to Minahasa” yang berisikan potret dari para penduduk desa dari suatu desa di dekat Buyat sebagai korban-korban dari polusi yang terkait dengan pertambangan, menderita penyakit kulit sebagai akibat langsung dari kegiatan pertambangan PT NMR. Kampanye ini didukung oleh berbagai kelompok internasional anti pertambangan dan anti globalisasi, termasuk kelompok-kelompok yang disebutkan pada awal tulisan ini.

Sebagaimana jenis-jenis dari aktivitas-aktivitas ini berlanjut, menjadi semakin jelas bahwa WALHI (dan JATAM) telah menggeserkan dirinya jauh dari tujuan awal mereka sebagai suatu lembaga swadaya masyarakat yang dapat diandalkan. Sementara angka-angka yang tepat tidak pernah diungkapkan, banyak dari sumber-sumber pendanaan yang lebih resmi mereka dihentikan atau secara dramatis mengurangi pendanaan mereka kepada WALHI (sebagai contoh: USAID tidak lagi mendanai WALHI sejak tahun 2003). Pernahkah Anda bertanya sudah berapa juta dollar deposito pentolan2 WALHI di salah satu bank Swiss ??

Pada bulan Juli 2004 sekelompok kecil aktivis (dipimpin oleh seorang ahli keluarga berencana dari Manado) membawa 4 orang dari desa di Tanjung Buyat ke Jakarta. Singkat waktu, sesudah itu terjadilah suatu tuntutan bahwa mereka menderita penyakit Minamata dan gatal kulit sebagai salah satu akibat langsung dari pembuangan hasil pertambangan di laut. Perjalanan ini dibiayai oleh seorang politisi atau suatu partai politik. Tuntutan-tuntutan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah apapun, tidak ada pengujian medis yang telah dilakukan, dan tidak ada ahli yang dimintai pendapatnya. Tindakan-tindakan ini dilakukan pada permulaan kampanye pemilihan presiden dan pada akhirnya mengarah kepada diajukannya tuntutan pidana terhadap NMR dan Menteri Kesehatan. Polisi bertindak cepat dan dalam waktu satu minggu, sebuah tim dari Kepolisian Negara tiba di Buyat, dengan didampingi oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat setempat. Lembaga-lembaga swadaya masyarakat setempat dilibatkan dalam proses pengujian air, termasuk individu-individu yang pada mulanya meluncurkan tuduhan-tuduhan. Hasil pengujian-pengujian dari Laboratorium Polisi lebih tinggi beberapa kali lipat dari hasil pengujian-pengujian dari seluruh laboratorium- laboratorium independen lainnya yang melakukan investigasi terhadap insiden tersebut baik yang sebelum atau sejak kejadian tersebut, termasuk institusi-institusi bergengsi seperti Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) , CSIRO, pemerintah Sulawesi Utara, dan beberapa universitas. Jumlah dari sampel-sampel yang diambil di lapangan tidak cocok dengan jumlah dari sampel-sampel yang tiba di laboratorium polisi (berdasarkan catatan Polisi, terdapat 10 tambahan sampel yang ditambahkan di perjalanan – tidak diketahui apakah seseorang dari Polisi atau lembaga swadaya masyarakat yang menambahkan sampel ekstra tersebut).

Investigasi bergerak dengan cepat dan lebih dari setengah dari para saksi diperiksa polisi dalam kurun waktu dua minggu pertama sejak diterimanya laporan. Dalam waktu kurang dari dua bulan, 6 karyawan Newmont ditahan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa investigasi yang telah dilakukan tidak sah, namun demikian polisi terus melakukan pelarangan perjalanan. Sangat mengejutkan Polisi melakukan upaya Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, walaupun Undang-undang Mahkamah Agung tidak mengijinkan upaya banding tersebut. Dalam kejadian pemutar balikkan fakta yang mengagumkan lainnya Mahkamah Agung tidak hanya memeriksa kembali kasus, namun mereka memutuskan sebaliknya. Kepolisian Negara kemudian menolak untuk mengijinkan NMR untuk mengajukan bukti atau saksi apapun, sangat merugikan hak-hakfundamental manusiawi dan hukum sebagai pihak-pihak yang dituduh melakukan tindakan-tindakan kriminal.

Polisi kemudian mencoba untuk menyerahkan arsip kasus kepada para Jaksa di Menado dalam tiga kesempatan yang berbeda, dan setiap kali ditolak dan dikembalikan kepada Polisi sebagai arsip yang tidak lengkap dengan perintah untuk melakukan investigasi terhadap para saksi dan bukti dari para tertuduh. Pada kesempatan yang keempat kalinya, seorang Jendral Polisi membawa sendiri arsip kasus tersebut kepada Jaksa dan Jaksa akhirnya menerima untuk melakukan proses lebih lanjut. Akhirnya, kasus dibawa ke hadapan Pengadilan Negeri di Manado di bulan Agustus 2005, dimana pada saat ini (April 2007) menunggu untuk putusan akhir dari Majelis Hakim.

Selama proses investigasi para individu dari WALHI, JATAM dan Kepolisian Negara membantu individu-individu tertentu di Kementrian Lingkungan Hidup untuk mengkonsep suatu “Laporan Tim Teknis” yang digunakan sebagai bukti penuntutan dalam kasus NMR. Laporan ini benar-benar jauh dari kebenaran dengan rujukan-rujukan pada panduan-panduan yang tidak pernah ada, dan secara berlebihan dipenuhi dengan kesalahan-kesalahan matematis dan ilmiah untuk mendukung tuduhan-tuduhan awal mereka. Pada saat yang bersamaan beberapa tambahan studi-studi yang independen dan yang dapat dipercaya terus mengkonfirmasikan bahwa perairan dan ekosistem di Tanjung Buyat tetap sempurna tanpa adanya bukti atas akibat dari kegiatan-kegiatan pertambangan.

Perkembangan terkini yang mengkhawatirkan adalah tindakan putus asa “titik darah penghabisan” dari WALHI dimana mereka telah, disamping upaya hukum yang sedang berjalan, memutuskan untuk memasukkan tuntutan hukum perdata tambahan (yang pada dasarnya adalah tuduhan-tuduhan yang semuanya sama sebagaimana dipaparkan dalam kasus pidana). Mereka juga telah memulai kampanye dengan menulis surat meminta para pendukungnya untuk menuliskan surat untuk mencoba mempengaruhi keputusan pengadilan. Secara kasat mata tindakan ini dapat ditafsirkan bahwa WALHI tidak dapat menerima dengan membiarkan pengadilan-pengadil an memutuskan atas isi dari kasus. Mereka secara jelas hendak mengambil suatu tindakan yang secara jelas merupakan suatu pelanggaran langsung terhadap semangat penegakan hukum dimana pengadilan-pengadil an yuridis diharuskan untuk menjadi independen. Tidak ada lagi bukti yang lebih jelas yang dapat menunjukkan bahwa WALHI telah meninggalkan prinsip-prinsip pendiriannya untuk mencapai suatu tujuan akhir yang bersifat politis.

Menarik juga untuk dicatat bahwa Chalid Muhammad, orang yang berpindah dari WALHI untuk membentuk JATAM, sekarang kembali sebagai pimpinan WALHI. Pepatah tua membuktikan bahwa dimana ada gula disitu ada semut bukan sekedar pepatah namun suatu bentuk kenyataan atau protret diri. Semakin manis gula itu, semakin akan menggiurkan bagi semut lacur walaupun sudah jauh menyebrang ke pulau lain.

Sekarang ini WALHI telah kehilangan seluruh kredibilitasnya sebagai suatu lembaga swadaya masyarakat pecinta lingkungan dan telah secara konsisten memimpin serangan-serangan yang tidak rasional kepada perusahaan-perusaha an yang melakukan tindakan pelestarian lingkungan terbaik di Indonesia, bukan yang terburuk. Sebagai contoh, serangan-serangan mereka yang terdahulu terhadap Newmont dan baru-baru ini terhadap Asia Pacific Resources International Ltd. (APRIL), keduanya adalah kepada perusahaan-perusaha an dengan peringkat lingkungan hidup “GREEN” yang sangat sulit diperoleh dari “PROPER” (sistim nasional pemantauan lingkungan hidup resmi yang diadministrasikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup di Indonesia). Tidak ada masalah-masalah lingkungan hidup yang belum dikaji di Indonesia; namun tampaknya banyak masalah yang nyata-nyata ada yang lepas dari layar radar WALHI namun, WALHI telah mengadopsi agenda lainnya pada saat yang bersamaan. Tindakan-tindakan mereka dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan motif politis murni, yang pada dasarnya menawarkan diri mereka sendiri sebagai “pembunuh bayaran” untuk para politisi atau kelompok-kelompok dengan kepentingan tertentu lainnya, atau siapa saja yang akan membayar pengeluaran- pengeluaran mereka.

Asosiasi mereka dalam beberapa kesempatan dengan institusi-institusi seperti Kepolisian Negara juga merupakan suatu misteri. Catatan sejarah WALHI sendiri dengan jelas menunjukkan bahwa mereka tidak tertarik pada keadilan maupun acuan-acuan lingkungan hidup, tetapi lebih tertarik kepada parodi dari nilai-nilai inti demokratis ini. Dijelaskan bahwa motivasi-motivasi politis mereka mungkin terkait dekat dengan ambisi mereka untuk menciptakan suatu partai yang “Hijau” atau suatu partai yang memainkan peran pendukung pada suatu lembaga politis di kampanye pemilihan 2009. Juga semakin jelas bahwa tindakan-tindakan WALHI baru-baru ini hanya mencerminkan motif-motif individu dalam organisasi, bukan seluruh organisasi, dan bahkan tidak lagi terhadap masyarakat yang pada hakekatnya mereka wakili. Salah satu contoh semakin dipolitisirnya agenda mereka adalah sebuah buku dibawah naungan WALHI dan JATAM, mengarahkan serangan terhadap pertambangan raksasa Freeport. Buku tersebut berisikan pendahuluan dari politis radikal Amien Rais.

Apapun motifnya, jelas terlihat bahwa mereka telah memulai suatu program yang negatif, berbahaya dan tanpa arahan yang menyebarkan krisis kepercayaan, pemenggalan informasi, kebingungan dan konfrontasi. Dalam upaya untuk memenuhi agenda-agenda pribadi atau lainnya, mereka telah memanipulasi organisasi mereka sendiri, mengacuhkan standar etis mereka sendiri bagaikan angin lalu, sementara tanpa rasa malu mengeksploitasi komunitas-komunitas lokal yang tinggal disekitar beberapa proyek-proyek investasi terbesar dan dikelola dengan sangat profesional di Indonesia. Pada dasarnya mereka telah secara aktif mengendalikan upaya pemecah belahan diantara masyarakat sipil dan pemerintah, dan telah mengkapitalisasikan nya melalui penyebaran krisis kepercayaan dan kebohongan diantara komunitas-komunitas yang seharusnya mereka lindungi dan wakili.

Terlebih kritis lagi, kasus Newmont dan tindakan-tindakan WALHI telah membuat penanaman modal asing yang sangat diperlukan pergi meninggalkan Indonesia. Jika hal tersebut adalah salah satu dari tujuan-tujuan mereka maka mereka dapat, paling tidak dalam salah satu jalan yang sesat, melanjutkan perolehan kesuksesan mereka. Namun sebenarnya kepentingan- kepentingan siapa yang sebenarnya mereka wakili? Yang pasti bukan kepentingan bangsa Indonesia. WALHI Indonesia dapat disebut sebagai Pengkhianat Bangsa dan Negara.

2007: APRIL (Riau Andalan Pulp & Paper)

Ketika pada akhirnya kasus pertambangan Newmont ditutup setelah 3 tahun, fokus perhatian WALHI yang terbaru nampaknya berubah kembali pada sektor bubur kayu dan kertas di Indonesia. Pada bulan Maret 2007 WALHI mengulang kembali tindakan yang dilakukannya di Tanjung Buyat pada tahun 2004, dengan mendampingi beberapa orang-orang desa yang tinggal di hilir pengolahan bubur kayu APRIL (RAPP) ke klinik-klinik kesehatan di Pekanbaru, ibukota propinsi Riau. Disamping protes-protes yang disampaikan sendiri oleh orang-orang desa tersebut, orang-orang ini “didorong” oleh WALHI untuk membuat suatu laporan formal mengenai keluhan atas kulit mereka kepada polisi propinsi. WALHI memilih untuk membuat suatu hubungan yang seolah-olah secara ilmiah terlihat independen antara keluhan-keluhan kulit yang umum ini dengan lokasi dari pengolahan APRIL (RAPP) yang berada pada sungai yang sama dan kemudian memberitahukannya kepada polisi.

Hal ini mungkin dapat ditafsirkan sebagai kekhawatiran awal atas nama para pecinta lingkungan yang agung di WALHI. Namun demikian, tidak terelakkan lagi kecurigaan atas adanya motif-motif tertentu ketika kita mempertimbangkan bahwa standar-standar lingkungan hidup dari pengolahan milik APRIL (RAPP) menunjukkan standar-standar yang bahkan melampaui standar-standar Amerika Serikat, Bank Dunia (World Bank) dan negara-negara Skandinavia, dan bahkan dapat dipastikan sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia. Mereka juga secara independen dan teratur diperiksa oleh lebih dari empat institusi-institusi pemantauan internasional.

“Misi” terkini dari WALHI yang dipimpin oleh Mr. Mundung di Pekanbaru mencapai suatu tingkatan baru atas perhatian yang diberikan terhadap lingkungan hidup ketika orang-orang desa yang sama, yang sudah pulang dengan tenang ke rumah-rumah mereka pada tanggal 12 April, secara kasar dibangunkan ditengah malam oleh segerombolan orang-orang asing yang bersenjatakan senapan penyerbu dan berambut pendek, yang tiba dengan speedboat. Dengan intimidasi mereka meminta orang-orang desa tersebut untuk: dengan segera menandatangani suatu pernyataan yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk menyalahkan infeksi-infeksi kulit mereka secara langsung kepada pengolahan APRIL. Surat kabar melaporkan di esok harinya bahwa orang-orang asing tersebut adalah sekelompok polisi dan teman-teman aktivis mereka WALHI. Ternyata orang-orang desa jelas memiliki integritas yang lebih tinggi dari wakil-wakil mereka di WALHI. Apa yang hanya dapat digambarkan sebagai pertanda dari dongeng perkembangan demokrasi di Indonesia dan kepercayaan masyarakat, dan walaupun dibawah ancaman dari personil penegak hukum dan teman-teman lembaga swadaya masyarakat misteriusnya, orang-orang desa tersebut menolak untuk bergabung pada rencana iblis ini. Kepala Polisi Riau Jendral Bintang Satu Bapak Sutjiptadi jelas-jelas dengan sadar konspirasi politis dengan WALHI, dengan sangat menyedihkan kita melihat penegak hukum di Indonesia yang seharusnya menjadi “Pelayan Masyarakat” sekarang ini berubah menjadi bermotif politis. Kita memantau dari dekat dan melakukan investigasi apakah konsipirasi tersebut adalah berdasarkan perintah dari atasan Sutjiptadi di Jakarta atau merupakan kepentingan pribadi Sutjiptadi untuk memeras perusahaan dan demi promosi jabatan pribadinya.

Lebih lanjut Adi mengancam pemerintah daerah Pelalawan untuk memecat Kepala Desa Sering Bapak M. Yunus dan menghentikannya untuk memaparkan di surat kabar Riau Mandiri, Riau Pos, Metro Riau, Koran Hebat & Hemat tentang kasus tersebut yg disiarkan pada tanggal 13 April 2007. Tak mustahil Marwah Budaya Riau luluh lantak ternistakan oleh aksi haram Walhi pengkhianat bangsa di dukung oleh Kekuasaan dari Adi si-kacung pemusnah kedamaian dan budaya tata kerama melayu Riau.

Dan dengan demikian terlihat bahwa WALHI telah memiliki misi baru tahun ini. Sektor bubur kayu dan kertas menjadi fokus baru mereka, sekarang mereka dapat membersihkan tangan-tangan mereka dari kampanye mereka melawan Newmont. Tetapi apakah ini merupakan penggunaan yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabk an dari sumber daya lembaga swadaya masyarakat yang berfokuskan lingkungan hidup? Jawabannya tidak ketika anda mempertimbangkan bahwa hutan tanaman bubur kayu dan kertas hanya merupakan 1 juta hektar dari 98 juta hektar hutan di Indonesia. Dan jawabannya tidak ketika anda mempertimbangkan bahwa target mereka sekarang, APRIL (RAPP) , adalah secara fakta merupakan satu-satunya perusahaan di Indonesia yang telah menjadi anggota Dewan Bisnis Dunia dalam Perkembangan Pembangunan (World Business Council on Sustainable Development) . Pastinya tidak ketika anda mempertimbangkan investasi lingkungan hidup untuk memantau dan melakukan upaya terbaik oleh perusahaan-perusaha an seperti APRIL yang telah diinvestasikan dalam beberapa tahun, mencapai standar tertinggi dalam sistim audit milik Kementrian Lingkungan Hidup sendiri. Dan pastinya tidak ketika anda mempertimbangkan efek-efek buruk yang menyebabkan terjadinya gangguan komersial yang membahayakan kelangsungan pekerjaan lebih dari 300.000 orang Indonesia.

Sebagai suatu sektor industri, tidak diragukan lagi bahwa penggunaan tanaman kehutanan di Indonesia telah berada dalam suatu fase jauh didepan dari paket global. Indonesia dikaruniai tanah yg subur, cuaca curah hujan yg banyak, karena berada di Zona Khatulistiwa memiliki kemampuan untuk menumbuhkan pepohonan dalam waktu 6 tahun mencapai 240M3/Ha (40M3/Ha/tahun) jadi Indonesia tanam pohon bisa dipakai utk kita sendiri dibandingkan dengan 50-60 tahun di Eropa dan Amerika Serikat (4M3/Ha/tahun, karena 4 musim, punya salju stop pertumbuhan) , mereka menanam pohon utk Cucunya, dan kelebihan sumber daya alam ini membawa Indonesia kedalam kancah persaingan bubur kayu dan kertas tingkat dunia. Kelebihan yang sama pula dengan mengijinkan perusahaan-perusaha an terkemuka seperti APRIL RAPP untuk melakukan kontribusi yang masif dalam investasi-investasi Commercial, sosial ekonomi maupun lingkungan hidup. Dan komitmen-komitmen perusahaan-perusaha an yang sama itulah yang mempromosikan manajemen sumber daya yang bertanggung jawab, yang memaksimalkan pertumbuhan keuntungan dari sumber-sumber daya kehutanan untuk masyarakat Indonesia. Karena itu pabrik di Eropah dan Amerika tidak bisa lagi bersaing maka mereka tahu cepat lambatnya akan semua bangkrut, oleh sebab itu mereka mendanai LSM seperti WALHI untuk menghambat perkembangan ekonomi dan Industri dinegara tercinta kita. Yang sedihnya WALHI yang dipimpin Chalid Muhammad dan Mudung mau melacurkan diri, menghianati bangsa dan negaranya utk mencari kesalahan industri diIndonesia demi keuntungan pribadi mereka. Kesalahan yang dicari tidak relevant namun rakyat kita masih lugu sangat gampang dipengaruhinya.

Yang paling menyedihkan seorang Jenderal berbintang satu Bapak Sutjiptadi yang termasuk golongan elite masih bisa dipengaruhi oleh WALHI yang dipimpin Chalid Muhammad dan Mudung jelas Pengkhianat Bangsa dan Negara, dengan segala upaya mencari kesalahan dan menciptakan kesalahan terhadap perusahaan besar seperti APRIL RAPP yang sudah memanage dengan professional merupakan symbol kebanggaan propinsi Riau. Apa yang dibalik batu ? Dia diperintah ? Ada elite politisi di Jakarta yang memanfaatkan dia ? Initiatif sendiri karena mau naik jabatan ? Dia Cuma mau balas jasa atas dana USD 2.5 juta yang sudah di transfer ke rekening pribadi di swiss ?

Sejujurnya hal ini adalah secercah harapan ketika anda membandingkan hal ini dengan penjarahan, pembalakan hutan liar yang disokong oleh mafia yang terus menerus merobek jantung hutan-hutan di Indonesia yang tidak membawa keuntungan kepada siapapun juga tetapi hanya membawa keuntungan kepada segelintir oknum …

Kesimpulan

Jelas bahwa fokus baru dari WALHI jauh dari prinsip awalnya, dan pada akhirnya akan sangat membahayakan negara Indonesia sebagai suatu bangsa. Mereka secara konsisten bertindak mengusir penanaman modal dari Indonesia, menyebabkan berkurangnya kapasitas kompetitif Indonesia di kancah pasar global, dan sebagai hasilnya mempertaruhkan nasib dari ratusan ribu bangsa Indonesia. Mereka telah menelantarkan nilai-nilai luhur pada saat pendirian mereka berdasarkan upaya-upaya studi ilmiah yang digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan lingkungan hidup tanpa embel-embel politis kepada masyarakat.

Jika mereka tidak lagi mewakili kepentingan bangsa Indonesia, jadi sebenarnya mereka mewakili kepentingan siapa hari ini? Dan siapa yang akan menjadi sasaran mereka berikutnya ketika mereka telah mencerai beraikan industri maju lainnya di Indonesia?

Presiden Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudhoyono telah berkeliling dunia untuk menarik penanam-penanam modal asing, ketika semua perusahaan-perusaha an besar dan dikelola dengan baik secara profesional berada dibawah ancaman dari individu penegak hukum seperti Jendral Bintang satu Sutjiptadi dengan sepenuh maksudnya atas konspirasi politik, uang, kepentingan pribadi, dan kekuasaan yang menindas keadilan, Indonesia akan kembali ke jaman batu. Tak seorang pun dan pastinya tak seorang pun yang akan membawa uangnya untuk diinvestasikan di Indonesia.

Kami mendukung program Kapolri dan lembaga kepolisian untuk memerangi pelacuran, obat-obatan terlarang, perjudian dan pembalakan hutan tetapi hal-hal tersebut telah disalah gunakan oleh seorang individu Jendral Sutjiptadi untuk kepentingan pribadinya bersama dengan Bapak Chalid Muhammad dan Mudung para Pengkhianat Bangsa dan Negara.

Kami mendesak pemerintah Indonesia, Komite Nasional Hak Asasi Manusia, Menteri Industri, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Panglima Nasional Angkatan Bersenjata untuk mengambil tindakan terhadap aktor intelektual WALHI, Bapak Mudung, di Riau, dan Sutjiptadi yang memulai dan mengobarkan konspirasi politik yang akan membawa kehancuran bagi bangsa dan negara ini.

Prof. Dr. Hasan Basri. SH

Lake Steillacom 2573, WA 98498, USA


WordPress Theme & Icons by N.Design Studio. Hosted by Edublogs.
Entries RSS Comments RSS Log in