Laporan Wartawan Kompas Yulvianus Harjono
(http://www.kompas.com/ver1/Dikbud/0609/11/164552.htm)

BANDUNG, KOMPAS – Materi lingkungan hidup dalam waktu dekat akan dijadikan pelajaran muatan lokal bagi seluruh siswa sekolah dasar hingga menengah atas di Kota Bandung. Tujuannya, agar siswa memiliki kepekaan atau setidaknya memahami persoalan lingkungan hidup dengan lebih baik.

Pembekalan materi lingkungan hidup dalam pelajaran muatan lokal ini muncul sebagai inisiatif Wali Kota Bandung Dada Rosada. Dalam sambutan saat melantik Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dada mengatakan, lingkungan hidup sangat layak dijadikan pelajaran muatan lokal mengingat materi ini memiliki arti penting untuk pembentukan kesadaran.

”Jika tidak bisa seminggu atau dua minggu sekali, paling minim sebulan sekali lah. Yang terpenting, ini bisa dijadikan muatan lokal agar seluruh siswa baik SD, SMP maupun SMA bisa mempelajarinya. Soal lingkungan hidup, memang ada orang yang dari sejak kecil sudah hobi dan menyukainya. Tetapi, ada juga yang tidak. Nah, mereka inilah yang harus dibiasakan supaya minimal tahu tentang persoalan lingkungan,” ujar Dada.

Dada mengakui, munculnya ide ini tidak terlepas dari sejumlah persoalan lingkungan hidup yang melanda Kota Bandung. Dari sekian banyak persoalan, yang paling pelik adalah masalah sampah. Selanjutnya, diikuti dengan persoalan alih fungsi kawasan hijau dan pencemaran udara. Mengenai pencemaran udara, terakhir diketahui bahwa kadar timbal di Kota Bandung sangatlah mengkhawatirkan, yakni telah melewati 100 kali batas ambang baku normal.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan persiapan dengan menggodok dan melakukan sinkronisasi materi ajar (silabus). Termasuk, rencana pelatihan bagi pengajar (guru) melalui musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).

Seperti layaknya pelajaran muatan lokal lainnya yaitu bahasa sunda, materi lingkungan hidup akan diberikan ke seluruh siswa dengan bobot dua jam (pelajaran) per minggu. Muatan lokal baru ini dijadwalkan secepat-cepatnya diberlakukan mulai Januari 2007 mendatang. Sebelum diberlakukan, akan dilakukan upaya sosialisasi terlebih dahulu.

Sedikit guratan PLH ::Sylvie
Pendidikan Lingkungan Hidup, sejak dahulu hingga saat ini selalu dianggap penting, berbagai program dan upaya telah dilakukan untuk menciptakan muatan pembelajaran yang berwawasan lingkungan dalam satu pembelajaran khusus. Namun, Di Sumatera Selatan meskipun Pendidikan Lingkungan Hidup telah di mulai pada tahun 1997 dan di tetapkan oleh pemerintah propinsi sebagai mata pelajaran khusus untuk sekolah dasar namun pada kenyataannya pembelajaran itu tidak pernah di terapkan secara komprehensif dan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Berbagai kendala dari kendala klise dana dan sumberdaya manusia tetap menjadi kendala utama dalam implementasinya. Namun, nuansa ketidakpedulian dan ketidakhadirannya komitment yang kukuh tetap kental dan sepertinya teteap akan ada. Bahwa pendidikan lingkungan tidak cantik dan seksi untuk dijalankan oleh lini terkait, tetap menjadi kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Pendidikan Lingkungan sejatinya membawa pengetahuan untuk penyadaran terhadap lingkungan dan sistem kehidupan hingga saat ini tidak pernah bermuara pada titik kejelasan.
Hal ini terbukti, bahwa sejak dilakukannya upaya penerapan dan penggalian sumber pembelajaran lingkungan hidup oleh berbagai pihak, hingga saat ini tidak pernah dilakukan evaluasi terhadap keberhasilan pembelajaran PLH itu sendiri.

Pendidikan Lingkungan Hidup, sejatinya dan memang diharapkan bisa memberikan rasa menghargai lingkungan serta memberikan pengaruh terhadap pola hidup baik bagi peserta didik maupun orang yang berada di sekitar kehidupan peserta didik, hingga saat ini tidak banyak dilakukan, bahkan tidak tersentuh oleh pisau analisis kebijakan sistem pendiidkan sekalipun.

Di mata pendidik, tetaplah pendidikan lingkungan itu penting namun di mata pengampu kebijakan ini merupakan hal yang tidak mengapa jika diabaikan, toh masih terdapat banyak hal yang lebih “berdaya guna” selain PLH. Anggapan ini sudah bukan rahasia umum, semua tahu, semua melihat tapi semua pun tak bisa berbuat apa-apa.