Korupsi di Negeri Ini

Belajar Menulis No Comments »

Momentum bersihkan jaksa, demikian tema yang diangkat sebuah harian terkemuka di Indonesia. Berita tersebut mengemukakan sekelumit cerita tentang korupsi yang dilakukan oleh oknum jaksa. korupsi yang dilakukan senilai 660.000 dollar amerika. Saya coba mengkonversikan nilai tersebut menjadi rupiah. Tanganku merogoh saku mengambil handphone dan mencoba mengkonversikan dengan fasilitas kalkulator yang ada di handphone. saya ketik 660.000 x 9.096 (kurs tanggal 5 maret 2008). ketika menekan tombol = (sama dengan) sistem kalkulator handphone menunjukkan sebaris pesan ” the number entered too large”. Ternyata jumlah uang yang di korupsi dalam satuan dollar itu jika dirupiahkan jumlahnya sangat besar.

Sederetan cerita dalam berita tersebut kubaca kalimat demi kalimat, tidak ada informasi yang menggembirakan, yang tampak adalah sekelumit pendapat dari beberapa ahli yang sayangnya hanya mengedepankan kesalahan suatu sistem kelembagaan yang selama ini berjalan baik pengawasan maupun mekanisme kerja. Hanya itu, saya tidak melihat titik terang solusi yang ditawarkan oleh tokoh bangsa ini.

Memang, sejak KPK dibentuk beberapa tahun lalu, satu-demi satu kasus korupsi di negeri ini terungkap. dan tidak dipungkiri ini merupakan kabar gembira bagi bangsa ini khususnya di masa pemerintahan SBY. Namun sepertinya kabar gembira itu tampaknya sudah tidak lagi mampu menggembirakan lagi. Kasus demi kasus korupsi yang telah terungkap, justeru kian hari kian menguap begitu saja. Tidak ada pembaharuan dalam sistem, pembaharuan mekanisme kerja, pembaharuan kinerja aparat, pembaharuan yang seharusnya memberikan ruang kepada bangsa ini untuk selangkah lebih maju demi terciptanya kepercayaan publik.

Seharusnya, ketika kasus korupsi terungkap, maka proses hukum yang dijalankan harus pula sesuai dengan amanat bangsa yang termaktub dalam perundangan di negeri ini. Seharusnya secara kelembagaan sudah harus mengedepankan kapabilitas lembaga, keahlian sumberdaya manusia, ketersediaan perangkat teknis yang baik, tersedianya aturan yang konsisten, dan penegakan hukum yang jelas dan berkeadilan.

Belajar dari Kebakaran Hutan [Bagian; 1]

Belajar Menulis No Comments »

Kebakaran hutan telah menjadi gejala rutin menjelang akhir musim kemarau berkepanjangan di Indonesia, khususnya di Sumatera dan Kalimantan. Gejala ini amat merugikan, akibat kebakaran hutan terjadi degradasi hutan dan deforestasi menelan biaya ekonomi sebesar US$.1,62-2,7. Tak hanya itu, kebakaran hutan juga menyebabkan kerugian akibat kabut asap sekitar US $.674-799 juta, sedangkan valuasi biaya yang terkait dengan emisi karbon mencapai $US 2,8 miliar (Tacconi, 2002). Kerugian akibat kebakaran hutan tidak hanya pada saat terjadinya kebakaran namun upaya perbaikan ternyata sangatlah mahal (Saharjo, 2004). Menurut Bambang Hero Suharjo untuk luas kawasan hutan yang terbakar seluas 3000 Ha memerlukan biaya perbaikan sebesar Rp 800 Milyar. Biaya tersebut diantaranya diperlukan untuk perbaikan tanah, yang ternyata akibat kebakaran hutan dapat menyebabkan menurunnya tingkat kesuburan tanah, (Sabarudin, 2001; Sabarudin, 2002). Maka dapatlah dipahami bahwa kerugian akibat kebakaran hutan tidak hanya pada kenyataan kehilangan sumberdaya hutan dan lahan namun upaya pemulihan kembali memerlukan biaya yang besar. Akibat kebakaran hutan berbagai kalangan menilai bahwa terjadinya kebakaran hutan tidak lepas dari peran manusia serta sistem kebijakan yang tidak mengacu pada prinsip-prinsip ekologis (Syumanda, 2003). Tudingan biasa tertuju kepada Pemerintah Daerah, perusahaan berbasis kebun, dan juga kepada petani sonor (slash and burnt).

Pada tahun 1997/1998 Indonesia kehilangan hutan seluas 11,7 juta hektar. Dari angka tersebut seluas 2.798,038 hektar adalah kawasan hutan di Sumatera Selatan, dengan kata lain Sumatera Selatan menempati peringkat kedua setelah kawasan hutan di Kalimantan yang rawan kebakaran. Pada tahun 1999 melalui studi yang dilakukan oleh FFPCP diketahui bahwa 56% kebakaran hutan di Sumatera Selatan merupakan kebakaran hutan yang dikendalikan dan 44% adalah kebakaran hutan yang tidak dikendalikan atau disebut kebakaran liar. Tingginya tingkat kebakaran hutan di Sumatera Selatan ternyata berhubungan erat dengan kebiasaan masyarakat dalam mempersiapkan lahan untuk pertanian yang dikenal dengan sebutan sonor (Chokkalingam et al., 2003). Selain sonor penyebab kebakaran hutan di Sumatera Selatan juga berasal dari kegiatan logging atau penebangan yang menyisakan bahan bakar rawan api berupa sisa-sisa pembalakan, konversi hutan menjadi perkebunan, masyarakat peladang/petani kecil, akibat kelalaian, serta api sebagai alat konflik lahan pertanian. (Bowen et al., 2000).

Telah banyak upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi gejala tersebut, secara terencana (Uni Eropa 2001; Dephut 2001). Berbagai pihak telah melakukan upaya untuk menangkal kebiasaan para pendayaguna sumberdaya alam melalui program penyadaran lingkungan baik lewat program pendidikan informal seperti pelatihan dan penyuluhan (SSFFMP, 2004) serta lewat kegiatan pendidikan formal semisal ”Riset Aksi” yang dilakukan oleh Universitas Palangkaraya (CIMTROP, 2003) dan oleh Universitas Sriwijaya (Sabarudin, 2001-2005) serta pendidikan berwawasan kebakaran hutan yang diinisiasi oleh lembaga bantuan Uni Eropa (SSFFMP, 2001 dan FFPCP, 1998). Upaya meminimalisasi tingkat kebakaran hutan melalui penyuluhan dan pelatihan telah diberikan kepada masyarakat dewasa dengan tujuan agar memahami dan dapat melakukan upaya teknis berkaitan dengan pemadaman api (SSFFMP, 2004). Berkaitan dengan dampak kebakaran hutan maka upaya penyadaran masyarakat perlu diberikan kepada setiap anggota masyarakat dari usia dewasa hingga anak-anak usia dini (FFPCP,2000).

Dapat dipahami bahwa sasaran pendidikan berwawasan kebakaran hutan di tingkat SD tentunya bertujuan langsung dan tidak langsung untuk menghambat kebiasaan penduduk yang beresiko karena rawan kebakaran hutan. Secara terencana anak-anak SD (melalui program SSFFMP memberikan pelatihan kepada guru mereka) diberi muatan pengetahuan DESA ILALANG dengan sasaran langsung yaitu membentuk kesadaran pribadi sejak di usia dini anti kebakaran hutan. Tetapi juga dengan proses yang sama secara tidak langsung diharapkan akan terjadi kontak antara anak SD dengan orangtua mereka dalam perbincangan keseharian tentang resiko kebakaran hutan sehingga menyadarkan orangtua akan bahaya kerusakan lingkungan itu. Di dalam buku DESA ILALANG sebagai media, pengetahuan dan wawasan lingkungan disajikan lewat cerita, analogi dan kegiatan praktek. Ahli pendidikan memang berpendapat bahwa penyampaian pengetahuan lingkungan melalui cerita, analogi dan kegiatan praktek ternyata dapat menumbuhkan ketertarikan, minat anak terhadap pembelajaran lingkungan (Djamaah Sopah, 1990). Sedangkan dengan berwawasan lingkungan maka kadar kesepahaman dan kerjasama pro-aktif, inter-aktif, dan reaktif terhadap bencana dan kerugian lingkungan pun akan dapat ditumbuhkan dengan cepat. (Sjarkowi.F, 2005)

Bersambung ke bagian 2


WordPress Theme & Icons by N.Design Studio. Hosted by Edublogs.
Entries RSS Comments RSS Log in